Bismillah.
Q :
Ummu Alif Al Muwahhid
Assalamualaikum semuanya..
Ummahat wa Akhowat, ana mw ty. Bgmn sebaikny menyusui baby yg bru mw
5 bulan smntr qt sdh hamil lg..? Bgmn baikny? Apakah tak apa jika qt
tetap ingin menyusuiny? Krn asi-ny msh sangat bnyk.
Afwan wa Syukron
A :
Noni Hutagalung Ummu Syamil -> Wa'alaykumussalam warahmatullah,
Sebelumnya baarakallahu fiik atas kehamilannya ya umm ^^ InsyaAllah tdk apa2 dilanjutkan menyusunya umm hingga si kk genap 2thn
istilahnya tandem nursing. Tapi.. selama kandungan tdk ada masalah
seperti ngeflek or pendarahan. Afwan jiddan jk jawabannya kurang
memuaskan ^^
Hz Lc -> Insya allah selama tidak ada keluhan spt terasa
kotraksi dsb ibu dapat melanjutkan menyusui. Namun sebaiknya ibu selalu
ingat utk memperhatikan asupan nutrisinya yahh ^^ Selamat ya bunda..
Ria Fauziah Supriatna -> Sy hamil lg ketika Rakha 1.5 th dan
alhmdlh Rakha msh nyusu sampe sy mau masuk RS untk melahrkan. Alhmdlh Dsog sy juga mendukung untk tetap menyusui selama kandungan tidak ada gangguan misal, flek atau kontraksi. Jd insyaAllah gpp ^^
Sudarsih Darsih -> setahu saya sih ibu yg hamil g boleh menyusui
soale kata dokter asiinya malah akan menjadi racun bwt bayi yg menyusui
tp kalo pengen lebih jelasnya tanya deh ke ahlinya hehe..
Parama Dyah Ummu 'Aisyah -> ASI bukan racun ^^
Inggit Ummu Shofiyyah DSOG juga menyarankan minum susu, sbg penyempurna makanan aja, jd tetep 4 sehat 5 sempurna ^^
Rinta Ummu Sheza -> Teman sy ada yg wkt hamil anak ke2,anak ptama
(cowok) msh 7bln.Lalu diteruskn menyusui sampe 1bln sbelum melahirkn
anak ke2.Alhamdulillah keduanya sehat.anak ke2 cewek BB 3,7kg PB 52cm. InsyaAllah slama tdk ada masalah tandem nursing adl pilihan tepat^^
Hz Lc -> hehe afwan.. yg tepat nursing while pregnancy ^-^ klo bayi sdh lahir br namanya tandem nursing.. setuju ummu 'aisyah. Juga saat ini slogan 4 sehat 5 sempurna sdh ditinggalkan, lbh kepada pengaturan gizi sehat seimbang.
Nina Ummu Musa -> wkt hamil twin ana masih nyusuin musa yg
baru 1thn 4bln.. alhamdulillah ga ada masalah, tp cm smp musa umur 1thn
10bln dan ana hamil 7bln, coz stiap nyusuin perut ana sakit. mungkin
krn kembar jd lbh resiko.. akhirnya dgn sangat terpaksa ana menyapih
musa.. huwaaa..sedih bgt kl inget.. iya betul, tandem nursing
itu untuk nyusuin 2 baby skaligus.. kyk ana skarang nyusuin si kembar
berdua.. :) um alif, kl ga ada kontaksi dan alif dulu lahirnya ga
prmatur ya terusken ajah.. kecian alif baru 5bln.. sm kayak twin 5bln..
hehe.. *ga nyambung*
Hz Lc -> di kitab karya syaikh Al Maghribi bin as-Said al Maghribi
judulnya "begini seharusnya mendidik anak". Pada halaman 109. tapi
disana di sebutkan tanpa menyebutkan matan hadits.
Pertanyaan HZ LC -> adakah diantara antum disini yg
mengetahuinya. dan juga apa maksud dari "air susu pada waktu hamil akan
merusak ksatria dan melemparkan dari kudanya.
------berikut kutipannya: (pada paragraf ke lima)-----
"Islam sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan sang
bayi sehingga dilarang menyusui anak pada waktu hamil karena air
susunya akan mengganggu kehamilan, pada akhirnya anak akan terhalangi
dari ASI maka inilah yang diperingatkan oleh Nabi. Dari Ibnu
Mas'ud berkata Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam menyebut
sepuluh perilaku yang dibencinya diantaranya, merusak bayi, (38, 39)
Dari Asma' binti Yazid bahwa Nabi shallallahu 'alayhi wa
sallam bersabda, "Janganlah diantara kalian membunuh anak
secara terselubung, Demi Dzat yang jiwaku ada ditanganNya sesungguhnya
air susu pada waktu hamil akan merusak ksatria dan melemparkan
dari kudanya. (40)
Fote note
38. Merusak bayi: suatu kondisi dimana ibu yang sedang hamil menyusui lagi, sehingga air susunya jadi rusak.
39. HR. Abu Daud, 4222; an-Nasa'i, 8/141; Ahmad, I/380
40. Hadits Hasan: HR. Abu Daud, 3881; Ahmad, 6/453, 457, 458; Shahih al-jami' ash-Shaghir, 2/7391; al-misykat, 3196
Jika maksud dr pembahasan ini adl nursing while pregancy dilarang
oleh Rasulullah shalallahu alayhi wa sallam, maka semakin nyatalah
tujuan dari Firman Allah subhana wa ta'ala di QS. ATh Thalaq : 6,
"..jika ibu menemui kesulitan, maka berikanlah ibu susuan"
Mutiara Ummu Sumayyah -> Ibu2 sekalian...
Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Yang artinya:
"Aku sempat akan melarang Al-Ghilah, hingga aku teringat
bahwaorang-orang Romawi dan Persia melakukannya dan itu tidak
membahayakan anak-anak mereka." [Shahih Muslim, no.1442]
Al-Ghilah bisa berarti:
a. Hubungan seksual dengan istri yang sedang dalam periode menyusui, atau
b. Wanita yang menyusui ketika sedang hamil.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
"Para Ulama berbeda pendapat tentang makna Al-Ghilah dalam hadits
ini. Malik berkata dalam Al-Muwatta, serta Al-Asma'i dan yang selainnya
dari para ahli bahasa berkata bahwa artinya (Al-Ghilah) adalah
berhubungan seksual dengan istri yang sedang dalam periode menyusui.
Sementara Ibnu As-Sakiit berkata bahwa artinya adalah seorang wanita
yang menyusui ketika sedang hamil.
Para ulama berkata: 'Alasan mengapa Rasulullah shollallahu'alaihi wa
sallam sempat akan melarang hal ini adalah karena beliau khawatir anak
yang sedang disusui akan terkena bahaya. Para tabib mengatakan air susu
itu berbahaya (-maksudnya air susu akibat al-ghilah), dan orang-orang
Arab tidak suka dan khawatir akan hal itu.'
Hadits ini menunjukkan bahwa Al-Ghilah (hukumnya) adalah boleh,
karena Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam tidak melarangnya, dan
beliau menjelaskan mengapa beliau tidak melarangnya." [Syarah Shahih
Muslim,16/10]
Sementara hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud rahimahullah dari Asma' bint Yazid:
"Janganlah membunuh anak-anak kalian dengan sembunyi-sembunyi.,
karena Al-Ghil (-dengan 2 arti di atas-) akan membuat sang penunggang
kuda terlontar dari kudanya," adalah hadits dha'if sebagaimana yang
dikatakan Syaikh Al-Albaani rahimahullah dalam Dha'if Sunan Abu Daawud
no. 3881. silahkan yang punya kitab hadits dicek kebenarannya, karena
ini adalah koleksi catatan ana tentang menyusui.
Ibnu Al-Qayyim Jauziyyah berkata, "Kalaupun terbukti shahih, hadits
ini bisa dipahami sebagai pilihan yang lebih baik dan afdhol, bukan
pengharaman." (Tahdzib As-Sunan AbuDawud)
Syaikh Muhammad bin Shaalih Al-Munajjid: "Tentang menyusui anak
ketika hamil, hal ini harus ditanyakan kepada dokter yang kompeten dan
bisa dipercaya. Jika ia berkata menyusui sang anak tidak membahayakan
janin atau anak yang disusuinya, maka tidak ada alasan untuk tidak
melakukannya dan hal itu dibolehkan. Namun jika hal itu akan
membahayakan anakmu atau si janin, maka jangan menyusui. Wallaahu
A'lam." (http://islamqa.com/ar/ref/21203)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar